Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didikI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
SMK Ma'arif Bangsalsari melaksanakan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada tanggal 26 - 28 Februari 2024 dengan bekerja sama dengan Politeknik Negeri Jember.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar